Tribratanews Pelalawan – Sabtu (6/2/2016) sekira pukul 21.00 Wib, Polsek Pangkalan Lesung berhasil menangkap Pelaku pemuja narkoba yang bernama IS (35 thn) yang merupakan warga Desa Mulya Subur Kecamatan Pkl.Lesung Kab. Pelalawan, yang mana pelaku IS ditangkap di Jln.Kodi Orat kelurahan Pkl.Lesung Kecamatan Pkl.Lesung Kab. Pelalawan .
Berdasarkan impormasi yang dirangkum oleh Tribratanews Pelalawan menyebutkan bahwa penangkapan IS berawal Sabtu (6/2/2016) sekira pukul 20.30 Wib,personil polsek Pkl.Lesung mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki yang dicurigai gerak – geriknya sedang menunggu seseorang di Jln.Kodi Orat Kec.Pangkalan Lesung ,mendapat informasi tersebut personil gabungan Polsek Pkl.Lesung yang dipimpin oleh Kapolsek Pkl.Lesung AKP Rezi Dharmawan langsung melakukan penyelidikan disekitar TKP.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas menjumpai satu orang (pelaku IS ) yang mencurigakan sedang duduk di tepian parit di Jln.Kodi Orat Kec.Pangkalan Lesung kemudian petugaspun melakukan penggeledahan terhadap pelaku IS dengan disaksikan oleh Lurah Pangkalan Lesung dan setelah digeledah,pada diri pelaku IS,petugas menemukan 1 (satu) paket sedang diduga Shabu – shabu, 1 (satu) buah plastik bening bergaris merah dan 1 (satu) buah macis / pemantik.
Kepada pihak polisi,pelaku IS mengaku bahwa 1 (satu) paket Shabu yang ditemukan petugas dari sakunya tersebut adalah miliknya yang baru di beli dari seorang kakek yang bernama RL (53 thn) yang tinggal di salah satu Wisma yang ada di Pkl.Lesung, selanjutnyapunn personik gabungan polsek Pkl.Lesung langsung bergerak ke wisma tersebut dan di wisma tersebut pelaku RL ditangkap tanpa perlawanan dan petugaspun menggeledah badan RL dengan juga disaksikan oleh lurah Pkl.Lesung .
Saat pelaku RL digeledah, pada saku pakaian RL,petugas menemukan 3 (tiga) paket sedang diduga narkotika jenis shabu-shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok MARLBORO MERAH, Satu buah dompet yang berisikan uang tunai Rp 2.314.000,- yang diduga dari hasil penjualan narkoba dan untuk penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Pkl. Lesung .
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikompirmasi Tribratanews Pelalawan melalui Kapolsek Pkl.Lesung AKP Rezi Dharmawan,Minggu ( 7/2/2016) membenarkan penangkapan kedua pelaku penikmat shabu tersebut.
” Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di polsek Pkl.Lesung dan perkaranya masih dikembangkan,” pungkas Kapolsek Pkl.Lesung. (Tribratanews Pllwn )