Tribratanewspelalawan – Jajaran Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan pada hari Kamis tanggal 05 November 2015 sekira pukul 11.30 Wib telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria MZM (21 th) warga Perum Karyawan Est II PT. Musim Mas Desa Betung Kec. Pkl. Kuras yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Penangkapan bermula dari Laporan Polisi Sdr. Brian Permana Als Brian tentang telah terjadi TP Pencurian Kendaraan Bermotor yang terjadi di Perum. Staf PKS PT. Musim Mas Desa Batang Kulim Kec. Pkl. Kuras. Sesuai dengan Laporan Polisi : LP / 42 / XI / 2015 / Riau / Res Pllwn / Sek. Pkl. Kuras tanggal 21 Oktober 2015. Kemudian Personil gabungan Resintel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Kanit Reskrim IPDA IRWANTO TANJUNG, SH melakukan Lidik terhadap Pelaku.
Petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku MZM sedang berada di Perum. Karyawan Est VI PT. Musim Mas Desa Talau, mengingat jarak tempuh ke TKP cukup jauh, Kanit Reskrim menghubungi pihak perusahan agar memerintahkan Security perusahaan untuk memonitor pergerakan dan mengamankan Pelaku terlebih dahulu, karena dikhawatirkan jika tidak dicegat keluar dari perusahaan pelaku dapat mearikan diri. Setelah diamankan Security, pelaku MZM langsung dibawa ke Kantor Est VI PT. Musim Mas untuk diamankan sementara menjelang Pers. Polsek Pkl. Kuras datang. Selanjutnya Setelah petugas Personil Polsek Pkl. Kuras tiba di kantor Est VI PT. Musim Mas selanjutnya terhadap Pelaku dilakukan pengembangan dan didapati satu unit SPM Kawasaki KLX 150 ( milik korban An. Brian ) di Desa Sorek Dua yang dipakai oleh Sdr. KS.
Berdasarkan keterangan sementara pelaku MZM mengatakan bahwa pada saat melakukan Pencurian pelaku dibantu oleh An. DS yang mana pada saat pencurian tersebut sepeda motor terparkir didepan rumah korban dengan kondisi stang tidak terkunci. Kemudian pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan disembunyikan didalam kebut Sawit Desa Batang Kulim. Tidak lama kemudian pelaku meminta kepada Sdr. DDK dan DS untuk menjualkan sepeda motor dan DDK dan DS menawarkan sepeda motor tersebut ke Sdr. BJ dan selanjutnya Sdr. BJ menjualnya kepada Sdr. KS. Terhadap kedua pelaku DDK dan DS kini masih dalam pengejaran Polsek Pangkalan Kuras.Terhadap pelaku MZM digiring ke Mapolsek Pangkalan Kuras guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (tbnplwn)