Tribratanews Pelalawan- Kita ketahui bersama bahwa Ombudsman merupakan tim independent yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah termasuk diselenggarakan oleh BUMN dan BUMD serta badan swasta atau perseorangan yg diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.
Dalam kesempatan kali ini Kamis siang (22/10/2015) tim Ombudsman melakukan supervisi di polres Pelalawan yang kemudian disambut oleh Wakapolres Pelalawan KOMPOL Suparman dengan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rachmat C.Yusuf , adapun kegiatan tim tersebut ke Polres Pelalawan untuk melaksanakan penilaian terhadap pelayanan publik yaitu di samsat Pelalawan maupun di satpas sim.
Kapolres pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Wakapolres Pelalawan KOMPOL Suparman menjelaskan bahwa dengan datangnya tim Ombudsman kedepan diharapkan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh petugas polri di unit samsat maupun di satpas sim dapat lebih baik dan Kasat Lantas AKP Rachmad C. Yusuf juga menambahkan bahwa tim Ombudsman sebelum melaksanakan kunjungan ke polres Pelalawan tim terlebih dahulu melaksanakan peninjauan langsung ke unit samsat maupun ke satpas sim .
Menurut keterangan Ketua tim Ombudsman ( Ahmad Fitri ) kepada tribratanews Pelalawan bahwa tingkat pelayanan publik di samsat maupun di satpas sim Pelalawan sudah cukup baik dan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan berdasarkan Undang-Undang RI no.25 tahun 2009 yaitu tentang Pelayanan publik .
Sementra Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rachmad C. Yusuf mengatakan kepada team Ombudsman bahwa kedepannya sat lantas Pelalawan berusaha akan menjadi lebih baik lagi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
” smoga kedepannya kami memberikan pelayanan terhadap masyarakat lebih baik lagi,mohon dukungan dari rekan-rekan semua ” tutup Kasat Lantas.(tribratanews Pllwn)
Klik di sini untuk Balas atau Teruskan
|