Tribratanews Pelalawan – Polsek jajaran polres Pelalawan , di antaranya polsek Pangkalan Kuras, polsek Langgam, Polsek Bunut , Polsek Bandar Seikijang dan Subsektor Pelalawan serta dari Polres Pelalawan melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba ,Senin (11/4/2016).
Hal itu dilakukan guna memerangi dan mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. Sasaran penyuluhan mulai dari kalangan pelajar, pemuda dan masyarakat, karena peredaran Narkoba tidak mengenal anak anak ataupun orang tua bahkan dari kalangan atas sampai bawah sehingga perlu pencegahan.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga saat dikonfirmasi Tribratanews Pelalawan melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat mengatakan sosialisasi itu penting dilakukan diseluruh kecamatan Kabupaten Pelalawan agar masyarakat khususnya remaja tidak terjebak dengan Narkoba. Paur Humas juga menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba sangat membahayakan generasi muda sebagai penerus bangsa. Selain dapat merusak mental pecandunya, ancaman hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba sangat berat dan Narkoba menjadi salah satu penyebabnya, untuk itu pemerintah saat ini telah mencanangkan Indonesia Darurat Narkoba, dengan mengacu pada peristiwa-peristiwa yang terjadi dan juga untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Dampak buruk dari penggunaan narkoba tidak hanya dapat menyebabkan gangguan kesehatan, tetapi juga merusak syaraf otak, dan merembet ke penyimpangan kejiwaan dan perilaku. Maka dari itu pembinaan ke sekolah dan sosialisasi penting untuk upaya melakukan giat penyuluhan dan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba di kalangan remaja khususnya bagi para pelajar.(Tribratanews Pllwn)