Quantcast
Channel: Headline News – Tribratanews Pelalawan
Viewing all articles
Browse latest Browse all 523

“HR” Diciduk Polsek Pkl.Lesung Setelah Buron 3 Bulan

$
0
0

IMG_20160318_164802

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pelaku HR

Tribratanews Pelalawan – Seorang suami berinisial HR (45) yang tinggal di Jalan Lintas Timur kecamatan Pangkalan Lesung kabupaten Pelalawan, merampas handphone dan menganiaya istrinya Nina (35), hingga ditangkap Kamis (17/3/2016) kemarin.Sedangkan peristwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Nina terjadi diawal Desember 2015 silam. Ketika korban lagi tidur di kamar, tiba-tiba pelaku masuk dan mengambil Hp di tangan
korban. Menyadari Hp diambil, sontak korban terbangun dan berusaha mempertahankan Hpnya, hingga terjadi tarik-tarikan.

Alhasil Hp istrinya itu terjatuh ke lantai, membuat sang suami emosi dan langsung mencekik leher. Tapi korban berusaha melawan, hingga pelaku memukul lengan kirinya. Mendapat pukulan, korban menjerit kesakitan sambil menangis dianiaya oleh suaminya. Melihat suaminya terus memukuli, korban langsung berteriak,’ Kemudian pelaku bergegas kabur melalui pintu dapur, hingga warga berdatangan. Setelah kejadian itu korban segera mendatangi
rumah keluarganya Damayanti, untuk menceritakan peristiwa tersebut.

Kemudian korban yang tidak terima, akhirnya memutuskan melaporkan suaminya yang telah berusaha merampas Hp dan
menganiayan dirinya, hingga mengalami luka memar dileher dan lengan. Tetapi pelaku mengetahui di laporkan istrinya langsung kabur dan tidak pulang-pulang ke rumah.Selang beberapa bulan, merasa situasi sudah mulai aman, kembali HR datang ke rumah istrinya setelah sempat pisah ranjang tersebut. Mendapat informasi pelaku KDRT sedang di rumah, Tim Sat Reskrim Polsek Pangkalan Lesung segera turun dan berhasil menangkap pelaku.

Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya atas kasus penganiayaan terhadap istrinya tersebut. Kini pelaku hanya bisa menyesali perbuatanya setelah merasakan lebabnya ruang tahanan Mapolsek Pangkalan Lesung.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi Tribratanews Pelalawan melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat, Jumat (18/3/2016) membenarkan adanya pelaku KDRT yang berhasil ditangkap.
” Pelaku saat ini telah diamankan di polsek Pangkalan Lesung untuk proses lebih lanjut, setelah sempat buron beberapa bulan,” ujar Paur Humas. (Tribratanews Pllwn)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 523

Trending Articles