Pelaku dan Barang Bukti
Tribratanews Pelalawan- Ulah nekat ED (19) warga Bese Camp SPA I PT. RRM, mengambil bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, dipergoki oleh Rahmat di HTI PT. Arara Abadi (AA), desa Dundangan, kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan.
Akibatnya pelaku yang tertangkap tangan mengambil satu jerigen BBM Solar, Selasa (23/2) siang sekitar pukul 13.00 WIB langsung di serahkan ke Polsek Pangkalan Kuras dan kini telah di jebloskan ke dalam sel.
Sedangkan peristiwa itu berawal saat Rahmat salah satu manejer di PT. Rizki Riau Makmur (RRM) sub kontraktor PT. AA sedang melakukan pengawasan di lapangan. Namun tiba-tiba memergoki ED sedang berlari membawa satu jerigen berisi minyak solar ke dalam semak-semak.
Curiga ulah bawahannya itu, Rahmat segera memanggil ED, dan saat ditanya apa yang telah disembunyiakn ke dalam semak-semak tersebut, dengan gugup ED mengaku kalau jerigen yang dibawanya itu berisi minyak solar milik perusahaan.
Atas perbuatan pelaku yang telah mengelapkan BBM, PT.RRM mengalami kerugian materi sebesar Rp.210 ribu dan akhirnya pelaku digiring ke Mapolsek Pangkalan Kuras, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan selain menyerahkan pelaku, pihak perusahaan sekaligus juga membuat laporan resmi atas kasus penggelapan minyak yang di lakukan oleh ED tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi Tribratanews Pelalawab, melalui Paur Humas Ipda M Sijabat, membenarkan adanya kasus penggelapan minyak solar tersebut.
” Pelaku diserahkan pihak perusahaan yang menangkapnya saat melakukan aksi pengelapan BBM tersebut dan pelaku dan barang buktu telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras untuk diproses lebih lanjut,” ujar Paur Humas.( Tribratanews Pllwn)