Tribratanews Pelalawan – Sabtu (13/2/2016) jam 12.00 wib , Sat Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil menciduk seorang pengedar narkoba yang bernama RA ( 46 thn ) yang merupakan warga Kel. Kerinci Kanan Kab. Siak. Pelaku AR ditangkap pada saat menunggu pembeli di jalan Hangtuah 9 desa Makmur SP 6 Kec. Pkl.Kerinci Kab.Pelalawan.
Berdasarkan impormasi yang dirangkum Tribratanews Pelalawan menyebutkan bahwa pelaku AR ditangkap berawal Sabtu (13/2/2016) jam 11.00 wib, personil Sat narkoba polres Pelalawan mendapat impormasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan di jalan Hangtuah 9 desa Makmur SP 6 Kec. Pkl.Kerinci Kab.Pelalawan.
Mendapat impormasi tersebut,Kasat Narkoba Polres Pelalawanpun memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di sekitar jalan Hangtuah 9 desa Makmur tersebut dibawah pimpinan KBO Narkoba Polres Pelalawan AIPDA Ali Akbar, dan setelah melakukan penyelidikan,petugaspun menjumpai seseorang ( pelaku AR ) yang sedang menunggu seseorang dengan keadaan gelisah, meligat gerak geriknya pelaku mencurigakan,petugaspun mencoba menghampiri pelaku akan tetapi pelaku pada saat itu hendak melarikan diri sehingga petugaspun langsung menyergap dan menangkap pelaku dan setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dengan disaksikan oleh ketua lingkungan setempat dan setelah digeledah,petugaspun menemukan ditangan pelaku sebelah kanan 1 (satu) buah kotak plastik warna bening les hijau yang didalamnya berisikan 1(satu) paket sabu yg dibungkus dengan plastik bening klep merah dan dibalut lagi dengan plastik bening klep merah.
Dihadapan petugas,pelaku mengukui bahwa sabu yang ditemukan petugas tersebut adalah miliknya yang rencananya akan di jual kepada seseorang dan selanjutnyapun petugas melakukan penggeledahan kerumah pelaku yang ada di sekitar Simpang Perak Pkl.Kerinci dan dirumah pelaku petugas juga menemukan timbangan digital dan bungkusan-bungkusan plastik bekas sabu dan untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikompirmasi Tribratanews Pelalawan melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan,Minggu (14/2/2016) membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut.
” Pelaku dan barang bukti telah.kita amankan di polres Pelalawan dan perkaranya masih kita kembangkan ” pungkas Kasat Narkoba. (Tribratanews Pllwn)