Pelaku dan Barang Bukti
Tribratanews Pelalawan – Jumat (12/2/ 2016) sekira jam 18.30 Wib, Polres Pelalawan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pencurian yang bernama BS (22 thn) dan AL (16 thn) di Jl.Jambu tepatnya dibelakang lapangan sepak bola Kec.Pkl.Kerinci Kab.Pelalawan.
Berdasarkan impormasi yang dirangkum Tribratanews Pelalawan menyebutkan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari sebelumnya ada laporan korban pencurian yang bernama Apul ( 44 thn ) warga Jl.Pemda Kec. Pkl kerinci Kab. Pelalalwan , yang mana korban melaporkan ke Polres Pelalawan bahwa Jumat ( 12 /2/ 2016 ) sekira pukul 08.00 Wib, pada saat itu korban hendak membuka toko bangunan miliknya yang berada dijalan Lingkar Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan.Saat membuka pintu toko,korban menemukan kunci gembok tokonya dalam keadaan rusak dan setelah korban masuk kedalam tokonya tersebut ternyata isi tokonya dalam keadaan berantakan dan setelah dicek, korban kehilangan barang berupa 20 cat pilot semprot, 10 pahat, 15 kuas, 10 martil, dan uang 100 ribu dengan jumlah kerugian keseluruhannya sekitar Rp 1.000.000,-.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke polres pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.
Mendapat laporan adanya pencurian tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani langsung memerintahkan unit buser polres Pelalawan untuk melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Kanit Buser IPTU Yoyok.
Setelah melakukan penyelidikan dilapangan, tidak sampai dengan 12 jam dari korban melapor, unit buser polres Pelalawanpun langsung menemukan dan menangkap pelakunya di Jl. Jambu Pangkalan Kerinci, yang mana kedua pelaku (BS dan AL) ditangkap pada saat mau menjual hasil curiannya tersebut kepada warga, dan untuk penyidikan lebih lanjut , kedua pelaku bersama barang bukti antara lain berupa 1 (satu) buah martil, 1 (satu) buah meteran, 4 (empat) buah pahat dan 5 (lima) buah cat semprot dibawa ke polres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikompirmasi Tribratanews Pelalawan melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani,Sabtu (13/2/2016) membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut.
” Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di polres Pelalawan dan perkaranya masih kita kembangkan untuk mengungkap adanya pelaku lainnya, ” ujar Kasat Reskrim .(Tribratanews Pllwn)