Quantcast
Channel: Headline News – Tribratanews Pelalawan
Viewing all articles
Browse latest Browse all 523

Kejar-Kejaran Dengan Petugas, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Pelalawan

$
0
0

IMG-20160211-WA0037

Tribratanews Pelalawan – Setelah sempat kejar-kejaran akhirnya 2 pelaku penikmat shabu yang bernama RV (35 thn) dan MN ( 32 thn ) berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Pelalawan,Minggu dini hari (7/2/2016) pada saat bersembunyi di rumah keluarga pelaku RV di Jl.Sejahtera Kec.Pkl.Kerinci Kab.Pelalawan.

Berdasarkan impormasi yang dirangkum Tribratanews Pelalawan bahwa kedua pelaku ditangkap berawal dari Sabtu (6/2/2016) sekira jam 17.00 wib,Sat Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika didekat rumah sakit Efarina Pkl.kerinci Kab.Pelalawan.Mendapat Impormasi tersebut Sat narkoba polres Pelalawan dibawah pimpinan KBO Narkoba Polres Pelalawan AIPTU Ali Akbar langsung melakukan penyelidikan ketempat tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan,petugaspun melihat sebuah mobil mitsubishi dengan nomor polisi BM 8647 KA sedang berhenti dipinggir jalan dekat rumah sakit Efarina tersebut dan mobil tersebut sesuai dengan identitas yang telah diinformasikan sebelumnya, dan pada saat itu petugas melihat keluar dua orang (RV dan MN ) dari dalam mobil dan berdiri didepan mobil sambil menunggu seseorang,selanjutnya petugas mendekati kedua orang tersebut dan pada saat itu juga kedua orang pelaku tersebut langsung naik mobil dan dan tancap gas dan melihat hal tersebut petugaspun langsung mengejar mobil pelaku dan berhasil menyalip mobil pelaku dilampu merah simpang langgam ,petugas turun dari mobil dan menyetop mobil pelaku namun mobil pelaku tidak mau berhenti dan mau menabrak petugas dan petugaspun menghindar sambil memberikan tembakan peringatan akan tetapi mobil pelaku tidak mau berhenti dan pelaku tetap memacu mobilnya kearah ramayana, dan pada saat itu arus lalu lintas sangat padat sehingga petugaspun kehilangan jejak mobil pelaku .

Tidak mau kehilangan buruannya, sat narkoba polres Pelalawanpun selanjutnya melakukan pencarian pelaku di sekitar Pkl.Kerinci mobil dan setelah melakukan pencarian,Minggu dini hari (7/2/2016) petugaspun menemukan mobil pelaku yang disembunyikan dibawah pohon didekat semak-semak dalam keadaan terkunci didepan rumah keluarga pelaku RV dijalan Sejahtera Pkl.Kerinci,dan selanjutnya petugas bersama ketua lingkungan melakukan penggeledahan di rumah keluarga pelaku dan pada saat di geledah petugas menemukan pelaku RV dan MN di rumah tersebut,akan tetapi petugas tidak menemukan narkoba di rumah tersebut dan selanjutnya petugaspun melakukan penggeledahan terhadap mobil pelaku yang terparkir di luar rumah tersebut dengan disaksikan oleh kedua pelaku dan ketua lingkungan setempat dan pada saat petugas menggeledah mobil tersebut,petugas menemukan 1 bungkus sabu didalam plastik bening disamping colokan seftibel kursi sopir .

Dihadapn petugas,kedua pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan oleh petugas didalam mobil tersebut adalah milik kedua pelaku dan untuk penyidikan lebih lanjut ,kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika di kompirmasi oleh Tribratanews Pelalawan melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba tersebut.

” Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di polres pelalawan untuk menjalani proses hukumnya ” ujar Kasat Narkoba. (Tribratanews Pllwn)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 523

Trending Articles