Quantcast
Channel: Headline News – Tribratanews Pelalawan
Viewing all articles
Browse latest Browse all 523

Transaksi Narkoba, Mk dan MA Diciduk Polsek Pkl.Kerinci

$
0
0

 

IMG-20160206-WA0000

 

Tribratanews Pelalawan – Jumat (5/2/ 2016) sekira pukul 22.00 wib, polsek Pangkalan Kerinci kembali berhasil menangkap pemuja narkoba jenis sabu yang bernama MK (30 thn) di depan salah satu tukang pangkas yang terdapat di jln.Lintas timur Kec. Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan.

Berdasarkan impormasi yang berhasil dirangkum Tribratanews Pelalawan bahwa penangkapan pelaku MK berawal Jumat (5/2/ 2016) sekira pukul 21.00 Wib, personil polsek Pkl.Kerinci mendapat impormasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dengan mengendrai 1 unit sepeda motor merk yamaha Fino warna hijau putih BM 5052 IA yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu melewati jln. Lintas Timur Kec.Pkl. Kerinci Kab.Pelalawan .

Mendapat impormasi tersebut kemudian personil gabungan polsek Pkl.Kerinci dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pkl.Kerinci AKP Boy Marudut melakukan penyelidikan dijalan lintas timur dan penyelidikanpun membuahkan hasil,petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor BM 5052 IA dengan kencang dan petugaspun langsung melakukan penyetopan kepada laki – laki tersebut, kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor dan badan laki – laki yang mengaku bernama MK tersebut dan pada saar sepeda motor pelaku digeledah petugas,petugas menemukan satu bungkus kotak rokok merk Dunhil warna hitam yang berisi plastik bening berles merah yang diduga berisi sabu-sabu dan dihadapan petugas MK mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang baru di beli dari MA sedangkan MA adalah target opersinya ( TO) polsek Pkl.Kerinci selama ini.

Tak mau pengedarnya keburu kabur,personil gabungan polsek Pkl.Kerincipun langsung memburu keberadaan pelaku MA dan Sabtu (6/2/2016) sekira pukul 02.00 wib MA pun berhasil ditangkap di kediamannya yaitu di salah satu bengkel yang terdapat di jln. terminal lama Kec.Pkl kerinci Kab.Pelalawan dan pada saat petugas menggeledah tempat tinggal pelaku MA tersebut dengan disaksikan ketua lingkungan setempat, petugas menemukan satu kotak merk sempoerna yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening berles merah yg diduga berisikan sabu, uang kertas sebanyak Rp. 2.950.000,- , 3 buah kaca pirek,1 buah kompeng dot , alat hisap berupa bong, dan mancis.

Dihadapan petugas dan ketua lingkungan setempat, pelaku MA mengakui bahwa sabu dan perangkat yang ditemukan petugas dirumahnya tersebut adalah miliknya dan pelaku MA juga mengakui bahwa sebelumnya MA telah menjual sabu kepada MK.

Untuk penyidikan lebih lanjut,akhirnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Pkl.Kerinci.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikompirmasi oleh Tribratanews Pelalawan melalui Kapolsek Pkl.Kerinci,Sabtu (6/1/2016) membenarkan penangkapan kedua pelaku pemuja narkoba tersebut.

” Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di polsek Pkl.Kerinci dan perkaranya masih kita kembangkan ” ungkap Kapolsek Pkl.Kerinci.(Tribratanews Pllwn)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 523

Trending Articles