Tribratanews Pelalawan- Sat Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil menangkap empat pelaku pemuja shabu yang bernama SY (30 thn), DV (32 thn), DK (29 thn) dan HE (31 thn) ,Sabtu sore (23/1/2016 ) di jalan Markisa Kec.Pkl.Kerinci Kab.Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikompirmasi oleh tribratanews Pelalawan melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman membenarkan penangkapan ke empat pelaku pemuja shabu tersebut.
” Para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dipolres Pelalawan dan salah satu pelaku yang bernama SY adalah TO nya kita selama ini dalam peredaran narkoba ” ujar Kasat Narkoba.
Lanjut Kasat menambahkan bahwa penangkapan ke empat pelaku berawal dari adanya impormasi masyarakat bahwa Sabtu sore (23/1/2016 ) orang dicari pihak kepolisian yang bernama SY sedang menggunakan sabu dirumah pamannya yang berada dijalan markisa dan mendengar impormasi tersebut selanjutnya anggota sat narkoba dengan dipimpin oleh Kasat Narkoba dan didampingi oleh ketua RT setempat langsung melakukan penggerebekan di rumah paman SY dan pada saat dilakukan penggrebekan petugaspun menjumpai 4 orang yang sedang duduk didalam kamar dan dilantai kamar tersebut petugas menemukan 2 paket kecil sabu , 7 lembar plastik klep, 3 buah pipet plastik, 3 buah sendok dari pipet plastik dan 2 buah bong.
Petugaspun menanyakan kepada para pelaku siapa pemilik dari 2 paket sabu yang ada dilantai dan ke empat pelakupun mengaku bahwa pemilik ke 2 paket sabu dan perlengkapannya tersebut adalah milik SY.
Untuk pengusutan lebih lanjut akhirnya ke empat pelaku dan barang bukti yang ditemukan petugas di kamar tersebut di bawa ke Polres Pelalawan.
” ke empat pelaku tersebut masih kita periksa secara intensip untuk mengungkap keterlibatan pelaku yang lainnya,” pungkas Kasat Narkoba Polres Pelalawan,AKP Edi Yasman (Tribratanews Pllwn)