Quantcast
Channel: Headline News – Tribratanews Pelalawan
Viewing all articles
Browse latest Browse all 523

Polres Pelalawan Menangkap Pelaku Pembobol Rumah Warga

$
0
0

IMG_20160119_211524

Tribratanews Pelalawan – Sat Reskrim Polres Pelalawan perlu di ajungkan jempol karena dalam tempo 3 jam setelah menerima laporan pengaduan masyarakat, sat reskrim polres Pelalawan langsung dapat mengungkap dan menangkap pelaku pembobol rumah warga yang bernama AM (37thn),Selasa (19/1/2016).

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikompirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP James Rajagukguk membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut.

” pelaku dapat kami tangkap berkat kerjasama masyarakat yang memberikan impormasi kepada kami ” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menuturkan bahwa penangkapan pelaku AM berawal dari Selasa (19/1/ 2016) sekira jam 07.00 wib, korban yang bernama Dede datang ke polres Pelalawan melaporkan bahwa sehabis bangun tidur, korban mendapati rumahnya telah dimasuki maling dengan cara pelaku membuka paksa pintu belakang rumahnya korban dan barang milik Dede ( korban ) seperti Handphone dan dompetnya yang berisi uang telah hilang dari dalam rumahnya dan setelah mendapat impormasi laporan pencurian tersebut sat reskrim polres Pelalawan yang dipimpin langsung oleh Kanit V Sat Reskrim Polres Pelalawan IPTU Yoyok langsung melakukan olah TKP di rumah Dede yang berada di Gg Ambisi Kec. Pkl Kerinci Kab. Pelalawan tersebut dan setelah selesai melakukan olah TKP,petugaspun selanjutnya melakukan penyelidikan dilapangan berdasarkan petunjuk yang di dapat oleh petugas di TKP dan setelah selama 3 jam melakukan penyelidikan akhirnya pelaku AMpun ditangkap di rumahnya di Pasar Baru Pkl.Kerinci bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit HP samsung galaxy G1,1 (satu) buah HP Nokia C2-03, 1 (satu) buah HP Nokia tipe 103 dan 1 (satu ) buah dompet yang merupakan keseluruhan barang tersebut milik korban dan selanjutnya petugaspun membawa pelaku AM dan barang bukti tersebut ke polres Pelalawan untuk proses penyidikan dan pengembangan perkara tersebut.

” Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di polres Pelalawan untuk proses hukumnya ” pungkas Kasat Reskrim.( Tribratanews Pllwn)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 523

Trending Articles