Tribratanews Pelalawan- Seorang pemuda pengangguran yang membawa lari sepeda motor warga sorek berhasil ditangkap personil Polsek Pkl.Kuras di Pekanbaru,palaku yang bernama DD tersebut ditangkap pada saat mau menjual sepeda motor yang dipinjam sebelumnya dari temannya yang bernama Firdaus.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kapolsek Pkl.Kuras KOMPOL Dwi Admaja ketika dikompirmasi melalui selulernya membenarkan penangkapan tersebut.
” Berkat kerjasama dengan polsek Payung Sekaki,pelaku DD berhasil kami tangkap ” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menuturkan penangkapan pelaku berawal dari Rabu (16/12/ 2015 ), pada saat itu korban ( Firdaus ) sedang berjualan di depan Toko Sahabat Ponsel Sorek Satu Kec.Pkl.Kuras Kab.Pelalawan, kemudian korban didatangi oleh pelaku dengan tujuan untuk meminjam Sepeda motor milik korban dengan alasan untuk menjumpai dan meminta uang kepada pacarnya yang tinggal di Desa Dundangan.
Karena merasa iba, korbanpun meminjamkan sepeda motornya merk Yamaha Mio J warna Hitam No.Pol BM 6955 TF kepada pelaku, namun setelah ditunggu – tunggu beberapa waktu hingga sampai esok harinya, pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor miliknya korban dan keberadaan pelaku juga tidak diketahui.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 4.500.000,- ( empat juta lima ratus ribu rupiah ) dan melaporkannya ke Polsek Pkl. Kuras guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah mendapat laporan tersebut pihak polsek Pkl.Kuraspun melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan polsek Payung Sekaki karena disinyalir pelaku berada di daerah Kec.payung Sekaki Pekanbaru,sehingga berkat kerjasama tersebut,Jumat (7/1/2016) personil Polsek Pkl.Kuras bersama personil Polsek Payung Sekaki dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pkl.Kuras berhasil menangkap pelaku di salah satu Gudang Besi Tua yang berada di daerah Tangkerang Kota Pekanbaru,yang mana pelaku ditangkap pada saat hendak menjualkan sepeda motor tersebut kepada orang lain dengan plat nomor yang telah diganti sebelumnya menjadi BM 3598 TT.
” saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pkl. Kuras untuk proses hukumnya ” tutup Kapolsek.(Tribratanews Pllwn)