Tribratanewspelalawan – Parulian Aritonang (50 th) warga SP6 Pangkalan Kerinci yang juga sebagai Pemilik warung di jalan Hangtuah samping jembatan RSU Selasih Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan, datang ke Polsek Pangkalan Kerinci melaporkan bahwa warung miliknya telah dibongkar oleh orang tidak dikenal, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Mega Pro BM 5796 QI dan uang tunai satu juta rupiah lenyap.
Seperti yang diungkapkan oleh Korban Parulian dalam laporannya kejadian tersebut baru diketahuinya saat pagi hari Sabtu tanggal 12 September 2015 sekira pukul 08.00 wib , ketika korban membuka warung miliknya, korban mendapati baju miliknya tercecer di luar warung. Kemudian korban memeriksa kedalam warung dan mengetahui sepeda motor dan uang senilai Rp. 1000.000,- yang diletakkannya dalam lipatan baju serta sepatunya sudah tidak ada lagi. Setelah memeriksa pintu samping warung, didapati korban dalam keadaan rusak. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian + Rp. 13.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci.
Polsek Pangkalan Kerincilangsung menanggapi laporan tersebut dan melakukan penyelidikan di wilayah Kec. Pangkalan Kerinci. Sekira pukul 14.00 wib, saat melewati Jalan Seminai Pangkalan Kerinci personil opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci melihat adanya sekelompok yang mencurigakan,serta dilihat ada didekat kelompok tersebut sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri sepeda motor milik Korban. Petugas mendatangi sekelompok orang tersebut dan melakukan interogasi, dan sekelompok orang tersbut mengakui telah melakukan pencurian pada tanggal 12 September 2015 di TKP jalan Hangtuah samping jembatan RSU Selasih Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan. Adapun yang diduga sebagai pelaku tersebut yaitu, AP (25 th), VS (25 th), AR (17 th), SB (15 th), serta barang bukti yang didapat dari para pelaku berupa 1(satu) unit speda motor Honda Mega Pro beserta STNK, sepasang sepatu ATT warna putih les hijau, sepasang sandal merk Eiger, Sepasang plat nomor kendaraan BM 5769 QI, 2 pasang lampu sein sepeda motor depan dan belakng, serta 1 unit sepeda motor yamaha Jupiter MX yang diduga digunakan pelaku saat kejadian. Atas perbuatan tersebut para pelaku diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut. (tribratanewspelalawan)